Setiap warga Negara mempunyai Hak untuk mencari
Nafkah berdasarkan UUD45 (hasil amandemen) jadi tidak perlu di cekal,
Sanksi Sosial dilakukan menurut mekasinisme yang sudah di sepakati oleh
masyarakat, untuk mencari penyelesaian secara Adil dan Bijaksana,
menghujat bukan Sanksi Sosial
untuk info selanjutnya transfer ke rek BCA no 5540276601
Tidak ada komentar:
Posting Komentar